Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menunjukkan sudah memutasi mobilnya, dari pelat nomor Jakarta ke Bandung, Jawa Barat. Dedi mengatakannya lewat video Reels Instagram, memang sempat ramai mobilnya menunggak pajak, tapi itu semua sudah selesai. “Kemarin tuh sempat ramai nanyain pajak kendaraan. Yang saya miliki hari ini nomornya sudah Bandung dan tidak ada problem lagi dengan pajak,” kata Dedi dalam Reels Instagram, Sabtu (26/4/2025).
Mobil Dedi tunggakan pajaknya belum dibayarkan sejak 19 Januari 2025. Lexus LX keluaran 2022 tersebut memiliki nilai jual kendaraan sebesar Rp 1.924.000.000.
Tunggakan pajak Dedi mencapai Rp 42.233.200, dengan rincian PKB, denda keterlambatan sebesar Rp 1.616.200, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 70.000. “Kemarin problem pajak di Jakarta, hari ini sudah kita bereskan seluruhnya dan sekarang nomornya sudah Bandung,” ucap Dedi. M?
Selain itu, Dedi menggunakan pelat nomor cantik untuk LX miliknya. Sebelumnya bernomor pelat B, kini menjadi D 901 DM. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, tarif pelat nomor cantik Dedi mencapai Rp 7,5 juta, tiga angka dan ada huruf belakangnya.