Mbah Tupon yang terancam kehilangan tanah dan rumahnya di Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mendapat dukungan warga. Warga sekitar yang mengetahui peristiwa yang menimpa Mbah Tupon mendatangi rumahnya untuk memberikan dukungan. Dukungan diwujudkan dengan doa bersama, membubuhkan tanda tangan di banner yang dipasang di halaman rumah Mbah Tupon, hingga mencari dukungan dari warganet.
Warga sekitar juga memasang banner bertuliskan “Tanah dan rumah sedang dalam sengketa” di halaman masuk rumah Mbah Tupon. Ketua RT 04 Dusun Ngentak, Agil Dwi Raharjo (33), mengatakan, setelah dia mendengar kabar soal Mbah Tupon, dia langsung berkoordinasi dengan warga.
“Dukungan moril dari warga berupa pembubuhan tanda tangan, terus iuran selama proses berlangsung. Ini inisiatif warga masyarakat,” kata dia, Sabtu (26/4/2025).
Tanda tangan dilakukan pada Rabu (23/4/2025). Kasus Mbah Tupon ini juga diunggah di laman change.org untuk mendapatkan dukungan dari warganet. Dukungan warganet sangat penting menurut Agil karena dengan kasus ini tersebar luas, diharapkan ada pengacara yang mendampingi Mbah Tupon. “Harapan selain meningkatkan moril keluarga dan dapat atensi dari beberapa pihak. Karena kalau berurusan hukum, korban minimal ada pengacara, sedangkan Mbah Tupon saat diajak cari pengacara menjawab tidak punya uang. Harapannya yang tahu tentang hukum terketuk hatinya,” ujar dia.
Agil tak hanya mengumpulkan dukungan warga, bahkan dia turut mendampingi keluarga Mbah Tupon saat melaporkan kasus ini ke Polda DIY. Ia menyampaikan warga yang sukarela memberikan tanda tangan akan sukarela mengawal kasus ini sampai tuntas. “Pemeriksaan sudah dua kali, pertama tanggal 14, kemudian saya juga dampingi ganti harinya Jumat kemarin dari jam 09.00 sampai jam 17.00 saya sama Mbah Tupon,” kata dia.
Sebelumnya, Mbah Tupon, warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terancam kehilangan tanah seluas 1.655 meter persegi dan bangunan berupa dua rumah. Hal ini setelah sertifikat tanah itu beralih nama ke orang lain. Diduga, Mbah Tupon telah menjadi korban mafia tanah. Mbah Tupon (68) yang tiap harinya bekerja sebagai petani ini pun hanya bisa meratapi nasibnya saat sore hari. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda DIY.